Zakat Perdagangan
05/05/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.
Tunaikan Zakat Infak Sedekah anda melalui BAZNAS Kota Bandung dengan cara Transfer melalui rekening
BJB Syariah : 546.010.200.7270
Mandiri : 130.003.000.2722
a/n BAZNAS Kota Bandung
atau melalui
kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat
Artikel Lainnya
Sedekah sebagai Obat Hati: Terapi Sosial untuk Hati Yang Galau
Apa Itu Zakat? Pengertian Hukum, Syarat Wajib, dan Jenisnya
Zakat adalah Hak Mereka! : Jangan Biarkan Mustahik Menunggu Lebih Lama
Apa Hukumnya Berkurban Bagi yang Mampu?
Cara Menghitung Zakat Mal Dengan Mudah
Teladan Sedekah Rasulullah untuk Umat Islam
Perbedaan Zakat, Infak, Dan Sedekah Yang Masih Sering Disalahpahami
Kenali Perbedaan ZIS; Jangan Sampai salah Kaprah!
Zakat, Infak, dan Sedekah Bukan Sekedar Ibadah: Ini Manfaat Nyatanya Bagi Kehidupan Sosial
Keajaiban Sedekah Subuh
Zakat Mal: Harta Apa Saja Yang Wajib Dizakati? Ini Daftar Lengkapnya
Ini Keutamaan Bersedekah yang sering Terlupakan, Padahal dijanjikan Surga
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf) Berdasarkan Al-Qur'An
Infak Tak Harus Banyak: Keikhlasan yang Membuka Rahmat Allah
Maulid Nabi, Momentum meningkatkan Cinta Kepada Rasulullah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandung.
Lihat Daftar Rekening →