Apa Hukumnya Berkurban Bagi yang Mampu?
28/05/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Simak penjelasan ulama tentang hukum qurban, dan keutamaannya di hari raya Iduladha.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang bertanya-tanya: “Apa sebenarnya hukum berkurban bagi yang mampu?” Apakah berkurban wajib dilakukan atau hanya sekadar anjuran? Mari kita bahas bersama berdasarkan pendapat para ulama dan sumber hukum Islam.
Apa Itu Kurban?
Kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Hukum Berkurban bagi yang Mampu
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Ini berarti, meskipun tidak berdosa jika tidak melakukannya, namun sangat disayangkan jika ditinggalkan oleh orang yang mampu.
Namun, ada juga ulama seperti Imam Abu Hanifah yang berpendapat bahwa qurban adalah wajib bagi Muslim yang mampu, berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Kautsar:
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
(QS. Al-Kautsar: 2)
Hadis Nabi SAW juga menyebutkan:
"Barang siapa yang memiliki kelapangan, namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah qurban bagi yang memiliki kemampuan.
Siapa yang Dianggap Mampu Berkurban?
Seseorang dianggap mampu berkurban jika ia memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya pada hari-hari Iduladha. Artinya, jika seseorang mampu membeli hewan qurban tanpa mengganggu nafkah keluarga, maka ia tergolong mampu.
Keutamaan Berkurban
-
Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim AS.
-
Mendapat pahala yang besar: setiap helai bulu hewan qurban adalah kebaikan.
-
Membersihkan harta dan jiwa.
-
Berbagi kebahagiaan kepada sesama, khususnya kaum dhuafa.
Bagi umat Islam yang mampu, berkurban sangat dianjurkan dan merupakan salah satu bentuk ibadah mulia yang dicintai Allah SWT. Meski tidak wajib menurut mayoritas ulama, menunaikan qurban akan mendatangkan pahala besar dan memperkuat solidaritas sosial.
Jadi, jika Anda memiliki kelapangan rezeki, jangan ragu untuk berkurban. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan kebaikan di akhirat. Aamiin.
Artikel Lainnya
Keajaiban Sedekah Subuh
Kriteria Hewan Kurban yang Perlu Kita Tahu: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
4 Bentuk Sedekah ini Ternyata Haram Hukumnya
Satu Rupiah pun bernilai, Sederhana Tapi Allah Suka
Apa Itu Ibadah Kurban? Ini Sejarah dan Hikmahnya
Zakat adalah Hak Mereka! : Jangan Biarkan Mustahik Menunggu Lebih Lama
Peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat
Infak Tak Harus Banyak: Keikhlasan yang Membuka Rahmat Allah
Siapa Yang Wajib Membayar Zakat? Ini Penjelasannya
Teladan Sedekah Rasulullah untuk Umat Islam
Sedekah: Jembatan Menuju Rezeki yang Tak Terduga dan Doa yang Dikabulkan
Kenali Perbedaan ZIS; Jangan Sampai salah Kaprah!
Ini Keutamaan Bersedekah yang sering Terlupakan, Padahal dijanjikan Surga
Apa Saja Manfaat Berkurban? Ini 7 Keutamaan Kurban Saat Idul Adha yang Wajib Diketahui
Zakat, Infak, dan Sedekah Bukan Sekedar Ibadah: Ini Manfaat Nyatanya Bagi Kehidupan Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandung.
Lihat Daftar Rekening →