Berita Terbaru
Kolaborasi BAZNAS Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung Dalam Memperkuat Pengelolaan ZIS Untuk Kebermanfaatan Umat
Pada hari ini Rabu, (22/07) BAZNAS Kota Bandung menggelar acara penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Masjid Agung Al Ukhuwwah Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bandung, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua BAZNAS Kota Bandung, Camat hingga Lurah. Dalam acara tersebut Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi atas komitmen BAZNAS Kota Bandung dalam mengelola juga menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah secara profesional, transparan, tepat sasaran guna memberikan manfaat bagi penerima.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan “Bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan BAZNAS Kota Bandung menjadi kunci dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat. Penyaluran dana ZIS harus terus diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi agar mampu menciptakan masyarakat yang mandiri. Juga pentingnya transparansi pengelolaan zakat untuk menjaga kepercayaan para muzaki.” Pungkasnya
Pada kegiatan penyaluran tersebut, Ketua BAZNAS Kota Bandung H. Momon Ahmad Imron melaporkan bahwa, dari bulan Januari hingga Juni 2026 BAZNAS Kota Bandung berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp.13,459 miliar, dengan sekitar 92 persen berasal dari zakat penghasilan. Sehingga dari dana tersebut, dapat tersalurkan kepada 33.484 penerima manfaat dengan jumlah Rp10,218 melalui berbagai program. Seperti bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), ATM Beras di 27 Masjid, serta kesiapsiagaan bencana.
Adapun hingga Juli 2026, penghimpunan ZIS BAZNAS Kota Bandung meningkat menjadi Rp15,859 miliar, dengan total penyaluran mencapai Rp11,357 miliar yang telah disalurkan kepada 34.774 penerima manfaat. Dalam kegiatan penyaluran ini BAZNAS Kota Bandung telah menyalurkan bantuan senilai Rp816.592.000 kepada 526 penerima manfaat. Adapun bantuan tersebut berupa, bantuan Modal Usaha, Gerobak Usaha, Program BAZNAS Microfinance Desa, Bantuan Pendidikan Tinggi, Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Bantuan Biaya Hidup Dasar, Bantuan Tunggakan Kontrakan, Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), serta Bantuan Pengobatan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung, para Muzaki, dan seluruh Stakeholder di Kota Bandung, BAZNAS Kota Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan ZIS yang profesional dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.
BERITA22/07/2026 | BAZNAS Kota Bandung
Menguatkan Kepedulian, BAZNAS Kota Bandung bersama Walikota Bandung Salurkan Bantuan bagi Pondok Pesantren Al Falah yang terdampak Musibah Kebakaran
Bandung – BAZNAS Kota Bandung bersama Wali Kota Bandung menyalurkan bantuan sebesar Rp25.000.000 kepada Pondok Pesantren Al Falah Dago yang terdampak musibah kebakaran. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan sekaligus dukungan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana agar aktivitas belajar mengajar dan pembinaan santri dapat kembali berjalan dengan baik.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung saat Wali Kota Bandung meninjau lokasi kebakaran di Pondok Pesantren Al Falah Dago. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bandung turut hadir sebagai mitra Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan respons cepat terhadap musibah yang menimpa masyarakat.
Musibah kebakaran yang terjadi pada hari Sabtu, 04 Juli 2026 mengakibatkan sejumlah fasilitas pondok pesantren mengalami kerusakan, sehingga mengganggu aktivitas pendidikan. Bantuan senilai Rp25 juta yang disalurkan oleh BAZNAS Kota Bandung diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak dalam proses rehabilitasi fasilitas yang terdampak kebakaran. Dukungan ini juga menjadi wujud nyata hadirnya dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS untuk membantu mereka yang sedang menghadapi musibah.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan BAZNAS Kota Bandung mencerminkan sinergi yang kuat dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan. Respons cepat terhadap bencana merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan para penyintas memperoleh dukungan yang diperlukan agar dapat segera bangkit dan melanjutkan aktivitasnya.
Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan beban yang dirasakan oleh pengelola pondok pesantren, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para santri untuk terus melanjutkan pendidikan di tengah ujian yang dihadapi.
BAZNAS Kota Bandung terus berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, serta tepat sasaran. Melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah, BAZNAS Kota Bandung berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membantu sesama.
BAZNAS Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung. Setiap amanah yang dititipkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana dan musibah.
BERITA07/07/2026 | BAZNAS Kota Bandung
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kota Bandung Periode 2026-2031
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi melantik jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung Periode 2026–2031 di Pendopo Kota Bandung, Kamis (25/6/2026). Kepengurusan baru tersebut dipimpin oleh Drs. H. Momon Ahmad Imron Sutisna, M.M. sebagai Ketua BAZNAS Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa BAZNAS harus menjadi garda depan dalam membantu Pemerintah Kota Bandung mengurangi ketimpangan sosial yang masih terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang terus menunjukkan tren positif
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan BAZNAS ada tiga, yaitu mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta hadir bersama pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata. Tiga fungsi ini harus selalu berada dalam benak para pimpinan,” ujar Farhan.
Farhan mengungkapkan, meskipun Kota Bandung mencatat pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat tantangan berupa ketimpangan sosial yang memerlukan perhatian serius.
“Ketimpangan inilah yang harus diisi oleh BAZNAS melalui berbagai inovasi, metode, dan fokus kerja yang didasari dedikasi serta kerja keras,” katanya.
Ia juga menilai potensi penghimpunan zakat di Kota Bandung masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan. Dengan meningkatnya penghimpunan zakat, maka semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Kita berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan berbagai inovasi, memperkuat kepercayaan publik, serta memperluas manfaat zakat sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak positifnya,” tambahnya.
Kepengurusan BAZNAS Kota Bandung periode 2026–2031 dipimpin oleh Drs. H. Momon Ahmad Imron Sutisna, M.M. sebagai Ketua, didampingi Arif Nurrakhman, S.E., M.M. sebagai Wakil Ketua I, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi, S.S. sebagai Wakil Ketua II, Drs. H. Adang Muhammad Tsaury, M.Pd. sebagai Wakil Ketua III, dan Iwan Gunawan, S.H.I. sebagai Wakil Ketua IV.
Di bawah kepemimpinan H. Momon Ahmad Imron Sutisna, BAZNAS Kota Bandung berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai program pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta penguatan usaha mikro akan menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Farhan juga mengingatkan bahwa Kota Bandung saat ini menghadapi tantangan sosial akibat meningkatnya urbanisasi, dampak pemutusan hubungan kerja di sejumlah daerah, serta berbagai perubahan sosial yang muncul seiring perkembangan kota. Oleh karena itu, BAZNAS diharapkan mampu hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi wadah penyaluran kepedulian sosial masyarakat.
“Saya tidak pernah meragukan semangat warga Kota Bandung untuk membantu sesama. Semangat solidaritas inilah yang harus betul-betul disalurkan melalui inovasi-inovasi yang dikembangkan BAZNAS,” tuturnya.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran penting sebagai jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum dapat mengakses program pemerintah karena berbagai kendala administratif.
“Untuk itulah peran BAZNAS menjadi sangat penting dalam semangat bergotong royong membangun Kota Bandung yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan penuh keberkahan bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Farhan juga mengajak para muzakki, termasuk kalangan pengusaha, untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
“Mari kita jadikan zakat sebagai instrumen yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat solidaritas, mengurangi kesenjangan sosial, serta menghadirkan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.
Dengan kepengurusan baru dan dukungan berbagai pihak, BAZNAS Kota Bandung diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, DPRD, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, serta BAZNAS RI guna memperluas manfaat zakat dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Kota Bandung
BERITA29/06/2026 | mediapolisinasional.net
BAZNAS Kota Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Ibu Rosidah di Kecamatan Cibiru
Bandung — BAZNAS Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga prasejahtera di Kota Bandung. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Rosidah (53 tahun), warga Kampung Gandol RT 05 RW 05, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang saat ini tinggal dalam kondisi hunian yang memprihatinkan dan tidak layak huni.
Ibu Rosidah merupakan warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang berstatus cerai mati dan memiliki tanggungan dua orang anak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, beliau bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Keterbatasan ekonomi yang dihadapi membuat beliau kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk memperbaiki tempat tinggalnya yang terus mengalami kerusakan.
Rumah milik Ibu Rosidah saat ini mengalami kerusakan pada berbagai bagian struktur bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. Kerusakan tersebut meliputi atap yang bocor dan berpotensi ambruk akibat material bangunan yang telah lapuk dimakan usia, dinding kayu yang lembab, lapuk, dan hampir roboh, serta kusen-kusen rumah yang sebagian telah dimakan rayap. Selain itu, kondisi lantai rumah juga mengalami kerusakan yang semakin memperburuk kelayakan hunian.
Tidak hanya kerusakan fisik bangunan, rumah Ibu Rosidah juga belum memiliki fasilitas sanitasi dan kesehatan lingkungan yang memadai. Ventilasi rumah yang buruk menyebabkan sirkulasi udara tidak optimal, sementara akses terhadap air bersih juga belum tersedia secara layak untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Kondisi tersebut menjadikan rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru berpotensi mengancam keselamatan jiwa penghuninya.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kota Bandung hadir melalui program Rutilahu sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu wujud optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera, khususnya dalam penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak huni.
BAZNAS Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Bandung. Semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan menghadirkan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Mari terus hadirkan harapan dan kebahagiaan untuk sesama. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Kota Bandung agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
BERITA15/06/2026 | BAZNAS Kota Bandung
Tinggal di Rumah Lembab dan Nyaris Roboh, Ibu Shinta Kini Dapat Harapan Baru
Bandung — BAZNAS Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga prasejahtera di Kota Bandung. Pada Jumat, 22 Mei 2026, bantuan diberikan kepada Ibu Shinta Sartika (60 tahun), warga Jalan Pasir Salam VIII No. 360, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Ibu Shinta merupakan warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang berstatus cerai mati dan bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Beliau tinggal seorang diri di rumah miliknya yang saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan dan berpotensi ambruk.
Hasil asesmen menunjukkan kondisi fisik bangunan sudah tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan huni. Kerusakan yang ditemukan di antaranya atap bocor akibat material bangunan yang telah lapuk dimakan usia, dinding berlubang dan retak parah, serta sebagian bangunan masih menggunakan triplek tidak permanen dengan kondisi lembab.
Selain itu, kusen rumah sudah tidak kokoh dan sebagian dimakan rayap, jamban yang tersedia tidak layak digunakan, ventilasi rumah sangat minim, tidak terdapat saluran pembuangan air limbah, serta ketersediaan air bersih yang belum memadai.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kota Bandung memberikan bantuan senilai Rp18.000.000 guna membantu proses perbaikan rumah agar menjadi lebih aman, sehat, dan layak untuk dihuni.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam peningkatan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.
BAZNAS Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Bandung. Semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi amal jariyah dan menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mari terus hadirkan manfaat dan kebahagiaan untuk sesama melalui zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda bersama BAZNAS Kota Bandung.
BERITA22/05/2026 | BAZNAS Kota Bandung
BAZNAS Kota Bandung Penuhi Kebutuhan Kursi Roda bagi Abdel Aziz
Bandung — BAZNAS Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa satu unit kursi roda diberikan kepada Abdel Aziz Doan Al Jabbar (11 tahun), seorang anak yang sejak lahir mengalami Hydrocephalus dan Cerebral Palsy (CP) sehingga mengalami keterbatasan mobilitas dalam aktivitas sehari-hari.
Kondisi kesehatan yang dialami membuat Abdel Aziz sangat membutuhkan alat bantu mobilitas. Namun, keterbatasan ekonomi keluarga menyebabkan kebutuhan tersebut belum dapat terpenuhi. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir Abdel Aziz juga belum dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin karena kendala biaya.
Melihat kondisi tersebut, sang ibu, Rona Sari Bulan, mengajukan permohonan bantuan kursi roda melalui BAZNAS Kota Bandung. Setelah melalui proses asesmen, BAZNAS Kota Bandung menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menyalurkan bantuan kursi roda.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu Abdel Aziz dalam beraktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat bantu yang sangat diperlukan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Bandung dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam bidang kemanusiaan dan kesehatan.
BERITA09/04/2026 | BAZNAS Kota Bandung
BAZNAS Kota Bandung Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Membutuhkan
Bandung, 8 April 2026 — BAZNAS Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Euis (66 tahun), warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan dan berisiko terhadap keselamatan penghuninya.
Hasil asesmen lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan berat pada bangunan rumah, di antaranya atap yang bocor dan berpotensi ambruk, dinding yang berlubang dan retak parah, kusen yang sudah tidak kokoh akibat dimakan rayap, serta lantai dan material bangunan yang telah lapuk dimakan usia. Kondisi tersebut membuat rumah tidak lagi memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan untuk dihuni.
Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan total tiga jiwa. Keterbatasan kondisi ekonomi membuat Ibu Euis belum mampu melakukan perbaikan, sementara risiko kerusakan semakin meningkat, terutama saat hujan turun dan angin kencang.
Melalui program Rutilahu, BAZNAS Kota Bandung hadir memberikan intervensi nyata agar Ibu Euis dan keluarganya dapat kembali menempati hunian yang aman, layak, dan nyaman. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas hidup warga prasejahtera melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat.
BAZNAS Kota Bandung mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan yang memberikan dampak langsung bagi warga yang membutuhkan, salah satunya melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran.
BERITA08/04/2026 | BAZNAS Kota Bandung
BAZNAS Kota Bandung Dirikan Posko Mudik Ramadhan 1447 H di Ujungberung
Bandung, 19 Maret 2026 — BAZNAS Kota Bandung menghadirkan Posko Mudik Ramadhan 1447 H sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Ujungberung. Posko ini berlokasi di Jl. Raya Ujungberung, tepatnya di Gerbang Selatan Masjid Besar Kaum Ujungberung, dan beroperasi pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Selama pelaksanaannya, posko tersebut menjadi tempat singgah yang nyaman bagi para pemudik untuk beristirahat sekaligus memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan. Layanan tersebut meliputi service ringan sepeda motor, ganti oli, pijat refleksi, serta penyediaan minuman dan makanan.
Menariknya, layanan service ringan dan ganti oli dilaksanakan oleh montir binaan BAZNAS Kota Bandung yang telah mendapatkan pelatihan teknik perbengkelan dari BBVP Kota Bandung. Sementara itu, layanan pijat refleksi diberikan oleh penyandang disabilitas (tuna netra), sebagai bentuk pemberdayaan mustahik agar dapat berkontribusi aktif dalam pelayanan masyarakat.
BAZNAS Kota Bandung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata dari dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung melalui program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat, khususnya selama periode mudik Ramadhan.
BAZNAS Kota Bandung turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Diharapkan, program serupa dapat terus dilaksanakan guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BERITA19/03/2026 | BAZNAS Kota Bandung
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dengan ini menyampaikan tanggapan resmi terhadap informasi di media sosial, terkait Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024.
BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A).
Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga.
Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.
Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011.
Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan.
Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif.
Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah.
Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah.
Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah.
Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi.
BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
BERITA03/03/2026 | BAZNAS RI
Hikmah dan Keutamaan Zakat serta Dampak zakat dalam aspek sosial
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki banyak hikmah dan keutamaan. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan individu dan masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan menggali lebih dalam tentang manfaat zakat, hikmah dan keutamaan zakat serta dampaknya dalam kehidupan.
Hikmah dan Keutamaan Zakat
1. Kepatuhan dan Ketaatan kepada Allah SWT
Zakat adalah bukti ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Dengan membayar zakat, seseorang menunjukkan kepatuhan dan kecintaannya kepada Sang Pencipta, serta mengakui bahwa semua harta benda yang dimiliki adalah titipan dari-Nya.
2. Menjaga Keseimbangan Sosial
Zakat berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Melalui distribusi kekayaan dari yang lebih mampu kepada yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menghindari akumulasi kekayaan yang tidak seimbang.
3. Membersihan Harta, Jiwa, dan Hati
Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan jiwa dan hati individu yang membayar zakat. Tindakan memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada yang berhak menerima mengajarkan kesederhanaan, kerendahan hati, dan rasa empati terhadap sesama.
4. Menguatkan Solidaritas Umat Islam
Melalui pembayaran zakat, umat Islam merasakan ikatan solidaritas yang kuat. Mereka merasa bahwa mereka semua adalah bagian dari satu komunitas yang saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam kesulitan.
5. Menumbuhkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat
Zakat bukan hanya sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi juga membantu dalam menumbuhkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan memperkuat lapisan masyarakat yang kurang mampu, zakat membantu menciptakan kondisi yang lebih stabil dan sejahtera bagi semua.
Dampak Zakat dalam Kehidupan
1. Mengurangi Kemiskinan
Salah satu dampak paling langsung dari pembayaran zakat adalah pengurangan tingkat kemiskinan. Zakat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal bagi mereka yang kurang mampu.
2. Pemberdayaan Ekonomi
Zakat juga memiliki dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi. Melalui dana zakat, banyak program-program pengembangan ekonomi lokal dapat dijalankan, seperti memberikan modal usaha bagi yang berpotensi, pelatihan keterampilan, dan program-program pendidikan.
3. Peningkatan Akses Kesehatan
Zakat sering kali digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu. Hal ini membantu meningkatkan akses terhadap perawatan kesehatan yang layak, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat penyakit dan meningkatkan kualitas hidup.
4. Pendidikan dan Pengetahuan
Zakat juga dapat dialokasikan untuk pendidikan dan peningkatan pengetahuan masyarakat. Program beasiswa, pembangunan sekolah, dan pelatihan pendidikan menjadi mungkin berkat dana zakat, yang membantu meningkatkan taraf pendidikan di masyarakat.
5. Membangun Infrastruktur Sosial
Dalam banyak masyarakat, zakat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, rumah sakit, dan pusat kegiatan sosial. Ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam hal akses terhadap layanan penting dan tempat untuk berkumpul dan beribadah.
Dengan demikian, zakat bukan hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen yang kuat dalam menciptakan keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup bagi individu dan masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang hikmah dan keutamaan zakat, serta dampaknya yang luas dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat lebih memahami pentingnya praktik zakat dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih berkeadilan.
Kebaikan tidak perlu ditunda. Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, Anda turut membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat.
Salurkan kebaikan Anda dengan mudah dan aman melalui layanan resmi kami.
Transfer melalui:
Bank BCA 810.132.2025
Bank BJB Syariah 546.010.200.7270
Bank Mandiri 130.003.000.2722
a.n. BAZNAS Kota Bandung
Infak
BSI 771.451.4517
BCA 810.143.2025
a.n BAZNAS Kota Bandung
Donasi Kemanusiaan Palestina
BJB 000.00.202.111.11
a.n BAZNAS Kota Bandung
Atau melalui Website: kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Konsultasi ZIS: WhatsApp Center: 0853-5330-7128
BERITA02/09/2025 | BAZNAS Kota Bandung
ZAKAT PERUSAHAAN
Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan dengan menghitung aktiva lancar dikurangi dengan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan atau dalam konsep akuntansinya berdasarkan pada neraca bukan laba rugi.
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. at-Taubah:103)
Para ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H), menganalogikan zakat perusahaan kepada zakat perdagangan. Hal ini dikarenakan, jika dipandang dari aspek legal dan ekonomi, kegiatan sebuah perusahaan intinya berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan.
Oleh karena itu, secara umum pola pembayaran dan penghitungan zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan begitu pun dengan kadar nisabnya setara dengan 85 gram emas.
Sebuah perusahaan biasanya memiliki harta yang tidak akan terlepas dari tiga bentuk: Pertama, harta dalam bentuk barang. baik yang berupa sarana dan prasarana maupun yang merupakan komoditas perdagangan. Kedua, harta dalam bentuk uang tunai yang biasanya disimpan di bank-bank. Ketiga, harta dalam bentuk piutang.
Maka yang dimaksud dengan harta perusahaan yang harus dizakati adalah ketiga bentuk harta tersebut dikurangi harta dalam bentuk sarana dan prasarana serta kewajiban mendesak lainnya, seperti utang yang jatuh tempo atau yang harus dibayar saat itu juga.
Abu Ubaid (wafat tahun 224 H) di dalam Al-Amwaal menyatakan bahwa;
“Apabila engkau telah sampai batas waktu membayar zakat (yaitu usaha engkau telah berlangsung selama satu tahun, misalnya usaha dimulai pada bulan Zulhijjah 1421 H dan telah sampai pada Zulhijjah 1422 H), perhatikanlah apa yang engkau miliki, baik berupa uang (kas) ataupun barang yang siap diperdagangkan (persediaan), kemudian nilailah dengan nilai uang dan hitunglah utang-utang engkau atas apa yang engkau miliki“.
Dari penjelasan di atas, maka dapatlah diketahui bahwa pola perhitungan zakat perusahaan didasarkan pada laporan keuangan (neraca) dengan mengurangkan kewajiban atas asset lancar, atau seluruh harta (di luar sarana dan prasarana) ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran utang dan kewajiban lainnya, lalu dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Sementara pendapat lain menyatakan bahwa yang wajib dikeluarkan zakatnya itu hanyalah keuntungannya saja.
Cara menghitung zakat perusahaan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Perusahaan A sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000,- – Rp500.000.000,-) = Rp37.500.000,-.
Kebaikan tidak perlu ditunda. Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, Anda turut membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat.
Salurkan kebaikan Anda dengan mudah dan aman melalui layanan resmi kami.
Transfer melalui:
Bank BCA 810.132.2025
Bank BJB Syariah 546.010.200.7270
Bank Mandiri 130.003.000.2722
a.n. BAZNAS Kota Bandung
Infak
BSI 771.451.4517
BCA 810.143.2025
a.n BAZNAS Kota Bandung
Donasi Kemanusiaan Palestina
BJB 000.00.202.111.11
a.n BAZNAS Kota Bandung
Atau melalui Website: kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Konsultasi ZIS: WhatsApp Center: 0853-5330-7128
BERITA01/09/2025 | BAZNAS Kota Bandung
BAZNAS Kota Bandung tingkatkan kompetensi Dai menjadi Dai Profesional dan Mandiri Melalui Wirausaha
Selasa, (12/8) BAZNAS Kota Bandung mengadakan Pelatihan Dai Zakat, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi Dai dalam dakwah praktis zakat. Kegiatan ini dirancang untuk membekali para Dai dengan pemahaman mendalam tentang zakat, serta kemampuan dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi zakat.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd., Dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi atas upaya BAZNAS dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang zakat, dan menyampaikan keyakinannya terhadap peran penting Dai dalam penguatan literasi zakat. “Saya yakin pelatihan Dai ini akan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan zakat. Para Dai dapat langsung menyampaikan pesan kebaikan kepada masyarakat dan menggerakkan mereka agar zakat menjadi gaya hidup. Jika setiap muslim membayar zakat tepat waktu dan sesuai aturan, kemiskinan akan berkurang dan kesejahteraan akan meningkat”. Ujar Kang Erwin.Pelatihan ini bertujuan untuk, membekali para Dai dengan kompetensi dakwah praktis zakat, meningkatkan kemandirian melalui wirausaha, serta membentuk Dai profesional yang mampu memberikan pemahaman mendalam tentang zakat dan memberdayakan masyarakat melalui edukasi zakat.
BERITA28/08/2025 | BAZNAS Kota Bandung
Tingkatkan Generasi Peduli, BAZNAS Kota Bandung bina Duta Zakat di SDN 271 Panghegar
Jum’at, 8 Agustus 2025, Mahasiswa Beasiswa Cendekia Bintang Talenta BAZNAS Kota Bandung melaksanakan program edukasi zakat, infak, dan sedekah di SDN 271 Panghegar dengan tema “Ayo Jadi Anak Hebat yang Suka Berbagi!”.
Adapun BAZNAS Goes To School merupakan program BAZNAS Kota Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan empati Civitas Sekolah di Kota Bandung
Kegiatan ini mencakup ceramah ringan, permainan Pohon Kebaikan, serta mini workshop pembuatan Kotak Sedekah Anak Hebat. Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami makna berbagi, menumbuhkan empati, dan membiasakan kebaikan sejak dini.Semoga langkah kecil ini menjadi awal terbentuknya generasi yang cerdas, peduli, dan berakhlak mulia.
BERITA27/08/2025 | BAZNAS Kota Bandung
BAZNAS Kota Bandung adakan Peningkatan Kapasistas Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana
Bandung, (23/08) BAZNAS Tanggap Bencana Kota Bandung turut berperan serta dalam kegiatan Simulasi Evakuasi Mandiri In-Situ dan Tanggap Darurat Gempa Bumi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandung bersama BPBD Kota Bandung, sebagai tindaklanjut amanat Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 89 tentang pentingnya pendidikan dan pelatihan Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai RW 15 Jl. Sadang Luhur, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, sekaligus menguji jalur evakuasi dan memperkuat koordinasi antarwarga dalam kondisi darurat.
Bencana khususnya gempa bumi, bisa datang kapan saja tanpa peringatan. Kota Bandung sendiri berada dekat dengan Sesar Lembang, patahan aktif sepanjang kurang lebih 29 kilometer yang berpotensi menimbulkan gempa hingga M 6,5-7,0. Tak hanya itu, wilayah Jawa Barat pun beresiko terdampak gempa megathrust dari zona subduksi selatan jawa yang memiliki energi jauh lebih besar. Kedua ancaman ini menjadi peringatan nyata bahwa kesiapsiagaan bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya.
Simulasi Evakuasi Mandiri In-Situ dan Tanggap Darurat Gempa Bumi ini, dibuka oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dengan pemukulan kentongan sebagai tanda terjadinya gempa bumi. dalam skenario yang dijalankan, pukul 08.00 WIB terjadi gempa berkekuatan 4,2 magnitudo akibat pergeseran Sesar Lembang pada kedalaman 18 km, dengan guncangan selama 7 detik.
Begitu suara sirene peringatan berbunyi, tim medis segera bergerak ke lokasi, sementara warga berlari menuju titik kumpul evakuasi dan melakukan prosedur penyelamatan diri sesuai arahan yang telah disosialisasikan sebelumnya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 600 warga dan 200 personil.
BAZNAS Tanggap Bencana Kota Bandung turut berperan aktif dengan menyiapkan dapur air bagi warga dan peserta simulasi. Kehadiran BAZNAS menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.
Melalui simulasi ini, Pemerintah berharap masyarakat semakin sigap menghadapi bencana, mengetahui apa yang harus dilakukan saat gempa terjadi, dan mampu saling membantu dalam kondisi darurat. Gempa memang tidak bisa dicegah, tetapi dampaknya dapat diminimalisir dengan masyarakat yang siap, sigap, dan tangguh. Latihan hari ini bukan sekedar rutinitas, melainkan pondasi penting bagi keselamatan hari esok.
BERITA26/08/2025 | BAZNAS Kota Bandung
Bantuan BAZNAS Seberat 80 Ton Diterjunkan ke Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza melalui mekanisme airdrop tahap kedua dalam misi Operasi Bantuan Kemanusiaan Gaza Palestina Satgas Garuda Merah Putih II. Bantuan tersebut berhasil diterjunkan dari atas pesawat Hercules milik TNI AU, Senin (18/8/2025).
Bantuan tahap ini merupakan kelanjutan dari pengiriman perdana pada 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dalam misi ini, BAZNAS RI menyalurkan 80 ton bantuan pangan melalui jalur udara (airdrop).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pengiriman bantuan melalui jalur udara tersebut. Paket bantuan dipersiapkan dengan sistem pengamanan khusus, sehingga logistik yang dikirim dapat tiba dengan selamat di titik penerjunan.
“Alhamdulillah, bantuan dari masyarakat Indonesia untuk saudara-saudara kita di Palestina kembali berhasil diterjunkan di Jalur Gaza melalui airdrop. Paket logistik ini dipersiapkan dengan sistem pengamanan khusus, agar tiba dengan selamat di lokasi penerima,” ujar Kiai Noor di Jakarta.
Menurutnya, keberhasilan penyaluran bantuan ini merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia tidak pernah surut mendukung perjuangan rakyat Palestina. Pelaksanaan misi kemanusiaan bersama TNI tersebut juga menjadi simbol persaudaraan tanpa batas, terlebih pada saat bangsa Indonesia tengah merayakan 80 tahun kemerdekaan.
“Misi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Indonesia yang tengah merayakan kemerdekaan, dan menjadi simbol persaudaraan tanpa batas untuk rakyat Palestina,” tambahnya.
Kiai Noor juga menyampaikan, bantuan ini dapat tersampaikan dan terlaksana dengan baik berkat kolaborasi dari berbagai pihak termasuk Kementerian Pertananan (Kemenhan), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), TNI, KBRI di Yordania maupun Mesir, juga tentunya seluruh masyarakat Indonesia yang telah menyalurkan bantuan bagi saudara-saudara di Palestina melalui BAZNAS RI.
Sementara itu, Direktur Pendistribusian BAZNAS RI, Ahmad Fikri, menuturkan bahwa airdrop tahap kedua dapat terlaksana dengan baik berkat koordinasi yang matang bersama TNI. Ia menjelaskan, seluruh bantuan yang diterjunkan merupakan hasil sumbangan masyarakat Indonesia yang sepenuhnya ditujukan untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza.
“Alhamdulillah airdrop tahap kedua ini berhasil. Semoga semua bantuan warga Indonesia untuk rakyat Palestina bermanfaat dan terus memotivasi perjuangan mereka,” ungkap Fikri yang langsung melaporkan dari atas pesawat Hercules di langit Gaza.
BAZNAS RI menegaskan akan terus melanjutkan distribusi bantuan kemanusiaan dalam beberapa skema pengiriman berikutnya hingga seluruh logistik yang telah dipersiapkan dapat benar-benar sampai kepada masyarakat Gaza yang sangat membutuhkan.
BERITA18/08/2025 | BAZNAS
Menjadikan Sekolah Sebagai Tempat Edukasi Filantropi Sejak Usia Muda
Dalam Islam, pendidikan akhlak dan karakter harus dimulai sejak anak-anak. Salah satu prinsip penting yang harus ditanamkan adalah menanam kebaikan sejak dini. Dengan menanam kebaikan sejak dini, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia. Salah satu bentuk nyata dari menanam kebaikan sejak dini adalah membiasakan anak gemar berzakat dan berbagi kepada sesama.
Islam sangat menekankan pentingnya menanam kebaikan sejak dini sebagai bagian dari pendidikan akhlak. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa menanam kebaikan sejak dini menjadi tanggung jawab utama orang tua agar anak tumbuh dalam kebaikan.
Dengan menanam kebaikan sejak dini, anak-anak akan belajar memahami nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam Islam, seperti kejujuran, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai ini akan tertanam kuat jika menanam kebaikan sejak dini dilakukan secara konsisten oleh keluarga dan lingkungan sekitar.
Akhirnya, menanam kebaikan sejak dini menjadi salah satu bentuk investasi akhirat bagi orang tua. Ketika anak tumbuh menjadi pribadi yang gemar berbuat baik dan berbagi, pahala kebaikan tersebut akan terus mengalir kepada orang tuanya. Ini adalah salah satu hikmah dari menanam kebaikan sejak dini yang diajarkan dalam Islam.
BAZNAS Kotaq Bandung dalam meningkatkan literasi dan pengetahuan tentang Zakat membentuk program BAZNAS Goes to School sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai zakat, infak, dan sedekah kepada generasi muda. Program ini hadir dengan pendekatan yang interaktif dan menyenangkan, seperti dongeng inspiratif, pembacaan puisi, serta penampilan seni. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk mengenal zakat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama.
Program ini dirancang agar peserta didik dapat memahami pentingnya berbagi dan peduli sejak dini dengan cara yang sesuai dengan dunia mereka. Edukasi disampaikan secara kreatif agar nilai-nilai kebaikan lebih mudah dicerna dan diresapi oleh para pelajar.
Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah yang berpartisipasi didorong untuk membentuk Duta Zakat, yakni siswa terpilih yang berperan sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah. Duta Zakat diharapkan mampu menjadi motor penggerak semangat berbagi, membangun kesadaran sosial, serta mengedukasi teman-temannya tentang pentingnya zakat dan infak sejak usia dini.
Melalui program Baznas Goes to School, BAZNAS Kota Bandung berharap dapat melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki jiwa sosial, kepedulian, dan tumbuh dengan karakter kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebaikan tidak perlu ditunda. Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, Anda turut membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Salurkan kebaikan Anda dengan mudah dan aman melalui layanan resmi kami. ???? Transfer melalui: Bank BCA 810.132.2025 Bank BJB Syariah 546.010.200.7270 Bank Mandiri 130.003.000.2722 a.n. BAZNAS Kota Bandung Infak BSI 771.451.4517 BCA 810.143.2025 a.n BAZNAS Kota Bandung Donasi Kemanusiaan Palestina BJB 000.00.202.111.11 a.n BAZNAS Kota Bandung Atau melalui Website: kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi & Konsultasi ZIS: WhatsApp Center: 0853-5330-7128
BERITA12/08/2025 | BAZNAS Kota Bandung
Pak Asep Bisa Perbaiki Rumah, Tinggal Lebih Layak Bersama Ibu dan Anaknya
Bandung, 05 Agustus 2025 – BAZNAS Kota Bandung telah menyalurkan bantuan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat prasejahtera. Bantuan ini diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak memenuhi standar kelayakan huni. Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kota Bandung bersama aparatur kelurahan dan tokoh masyarakat di rumah Bapak Asep Sugianto, yang merupakan salah satu penerima manfaat Program RUTILAHU.
Bapak Asep merupakan warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, dengan kondisi kehidupan ekonomi yang sangat memprihatinkan. Tidak memiliki pekerjaan tetap, Bapak Asep harus merawat anaknya yang menyandang disabilitas serta ibunya yang sudah lanjut usia. Mereka tinggal di rumah yang sudah rusak berat, dengan atap bocor, dinding rapuh, kondisi lembab, dan material bangunan yang sudah sangat tua.
Pada hari Selasa, 05 Agustus 2025, Tim BAZNAS Kota Bandung bersama aparatur kelurahan menyalurkan bantuan program RUTILAHU sebesar Rp 17.500.000 kepada Bapak Asep Sugianto. Bantuan ini digunakan untuk memperbaiki bagian rumah seperti dinding, plafon, dan kusen, agar rumah Bapak Asep dapat kembali menjadi tempat tinggal yang aman dan layak huni.
BAZNAS Kota Bandung berharap melalui bantuan ini, keluarga Bapak Asep dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta menjadi semangat baru untuk terus bertahan dan bangkit di tengah keterbatasan. Program RUTILAHU ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh muzaki agar memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh para mustahik di Kota Bandung.
Kebaikan tidak perlu ditunda. Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, Anda turut membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Salurkan kebaikan Anda dengan mudah dan aman melalui layanan resmi kami.
???? Transfer melalui:
Bank BCA 810.132.2025
Bank BJB Syariah 546.010.200.7270
Bank Mandiri 130.003.000.2722
a.n. BAZNAS Kota Bandung
Infak
BSI 771.451.4517
BCA 810.143.2025
a.n BAZNAS Kota Bandung
Donasi Kemanusiaan Palestina
BJB 000.00.202.111.11
a.n BAZNAS Kota Bandung
Atau melalui Website:
kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Konsultasi ZIS:
WhatsApp Center: 0853-5330-7128
BERITA07/08/2025 | BAZNAS Kota Bandung
Kisah Bu Fitri: Dari Warung Seadanya Menuju Usaha yang Menguatkan Ekonomi Keluarga
Awal kisah Bu Fitri dimulai dari keprihatinan bersama sang suami tentang kondisi ekonomi keluarga. Suaminya bekerja di bidang pengeboran air yang bersifat tidak tetap, kadang ada pekerjaan, namun tak jarang juga menganggur. Sementara itu, kebutuhan hidup terus berjalan setiap harinya.
Berdua, mereka mulai berdiskusi dan mencari peluang usaha yang bisa menopang ekonomi keluarga. Akhirnya, mereka sepakat untuk membuka warung kelontong kecil, dengan memanfaatkan ruang tamu yang dirubah menjadi warung. Dengan modal seadanya dan penuh harapan, warung tersebut resmi dibuka pada bulan Oktober 2024.
"Alhamdulillah, dengan niat baik dan semangat yang kuat, kami mulai membuka warung kelontong. Harapannya, meski kecil, usaha ini bisa berkembang dan memberi penghasilan yang lebih pasti," tutur Bu Fitri.
Tak disangka, enam bulan kemudian, tepatnya April 2025 warung bu fitri mendapatkan bantuan modal usaha dari program Zmart BAZNAS.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bantuan dari program Zmart BAZNAS benar-benar membantu, terutama untuk menambah stok barang yang dibutuhkan konsumen. Dampaknya sangat terasa, omzet harian pun meningkat," ungkap Bu Fitri penuh syukur.
Sebelum menerima bantuan, pendapatan warung Bu Fitri rata-rata hanya sekitar Rp300.000 per hari. Namun setelah mendapatkan dukungan dari program Zmart, omzetnya kini meningkat menjadi sekitar Rp600.000 per hari. Peningkatan ini berkat bertambahnya pelanggan dari kalangan anak-anak sekolah dan warga sekitar.
Bu Fitri menutup kisahnya dengan harapan:
"Semoga ke depan usaha warung kelontong ini terus berkembang dan bisa menjadi sumber penghidupan yang lebih baik bagi keluarga kami."
BERITA23/07/2025 | BAZNAS Kota Bandung
Dirjen Bimas Islam: BAZNAS Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan Zakat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat oleh negara melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan amanat konstitusi dan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan pemerintah dalam sidang uji materiil UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Mahkamah Konstitusi.
"Negara diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Namun, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh negara, melainkan memerlukan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," jelas Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan berada dalam forum eksternum, sehingga perlu dikelola secara kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Abu menjelaskan, dalam Undang-Undang 23 tahun 2011 ditentukan, upaya mencapai tujuan pengelolaan zakat yaitu dengan dibentuknya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota.
"BASNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
"Zakat harus dikelola sesuai dengan prinsip syariat, amanah, keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Untuk itu, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural diberikan kewenangan oleh UU untuk mengelola zakat secara nasional," ujarnya.
Terkait keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ), Abu Rokhmad juga menegaskan, pendiriannya oleh masyarakat, organisasi, atau lembaga non-pemerintah tetap dimungkinkan, selama memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011.
“Pengaturan ini lebih ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana zakat, sekaligus memastikan agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya.
BERITA22/07/2025 | BAZNAS
5 TIPS Memilih Hewan Kurban
Umat muslim di seluruh dunia akan menyambut salah satu hari besar, yakni Hari Raya Idul Adha, yang tentunya menjadi momentum untuk bersedekah dengan cara berkurban.
Nah, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban. Hal ini dimaksudkan agar hewan yang hendak kita kurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam berkurban dianjurkan agar memilih hewan terbaik.
Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban haruslah halal secara Islam dan sehat. Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu membuat kamu sebagai orang awam bingung memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut 5 tips cara memilih hewan kurban yang baik:
Pastikan Hewan Ternak
Umat muslim diperintahkan untuk mengkurbankan hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau. Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
Umur Hewan Kurban
Umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, Anda juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Hewan Kurban Tidak Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. Hewan ternak yang Anda pilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu. Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.
Lebih baik lagi jika Anda menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Anda juga harus tahu hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya. Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
Hewan Kurban Tidak Kurus
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan Kurban
Pemilihan tempat Anda membeli hewan kurban, menjadi hal yang juga tak kalah penting. Yang wajib diperhatikan adalah jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah. Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.
Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.
BERITA14/05/2025 | BAZNAS Kota Bandung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bandung.
Lihat Daftar Rekening →